Jumat, 23 Maret 2012

Paper debat FE Unnes 2010


Konsep Woman Asociation of Creative Craft (WACC) Berbasis Knwoledge Sharing 
Pada UMKM Untuk Meningkatkan Produktivitas Kinerja dan Daya Saing Berkelanjutan 
di Era Perdagangan Bebas


Oleh
Ikhsan, Merlin, Vitri[1]


I.              Pendahuluan
Perjanjian perdagangan antara ASEAN – Cina dan diberlakukanya CAFTA (China Asean Free Trade Area) pada 1 Januari 2010 telah mengancam pangsa pasar industri lokal. Jika hal ini terus dibiarkan, pangsa pasar domestik akan turun karena kalah dalam persaingan harga. Produk Cina yang ada di pasaran bisa lebih murah tiga kali lipat daripada produk lokal. Salah satu sektor yang pasti akan terkena dampaknya adalah sektor UMKM terutama untuk sektor UMKM di daerah.
Jika di satu sisi, tidak diragukan kebenarannya bahwa daya saing UMKM sedang menghadapi ancaman dari penetrasi pasar internasional seperti dari negara Cina atau India (karena pada kedua negara tersebut memiliki tingkat upah tenaga kerja yang relatif lebih rendah). Di sisi lain juga muncul kenyataan bahwa di dalam proses globalisasi yang sedang berlangsung juga menawarkan peluang dalam hal pertumbuhan pasar yang sangat cepat, “memendeknya jarak”, dan integrasi budaya.
Upaya pihak industri yang berada di dalam negara yang berbiaya tinggi, umumnya menggunakan beberapa strategi yang berbeda untuk mencapai daya saingnya di lingkungan global, diantaranya adalah:
1.      Menurunkan tingkat upah tenaga kerja dan biaya produksi dari komponen biaya yang lainnya sampai pada tingkatan yang cukup untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang berbiaya rendah.
2.      Merubah capital-labor ratio agar dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
3.      Melakukan outsourcing pada bagian rantai suplai yang membutuhkan jumlah tenaga kerja kepada negara-negara yang berbiaya rendah (OECD, 2000).
Strategi tersebut di atas memiliki perspektif jangka pendek yang juga memiliki dampak “menyakitkan” seperti meningkatnya jumlah pengangguran atau menurunnya standar hidup tenaga kerja. Oleh karena itu penulis mengusulkan adanya penggunaan strategi baru yang membutuhkan perubahan struktural ke arah aktivitas-aktivitas ekonomi yang berbasis pengetahuan (knowledge-based economic activities). Beberapa peneliti dan analis, akhir-akhir ini menunjukkan tentang cara memberdayakan kemampuan inovatif melalui investasi dalam bentuk penciptaan dan penyebaran pengetahuan melalui knowledge sharing untuk meningkatkan daya saing secara jangka panjang dan berkelanjutan.
Disamping itu strategi ini juga akan lebih maksimal jika diintegrasikan dengan bentuk asosiasi pengrajin UMKM. Dengan melakukan studi kasus UMKM  di Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang yang kebanyakan dari mereka adalah para ibu-ibu dan dengan keberhasilan sentra industri di Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo,  maka penulis mencoba mengususlkan adanya asosiasi UMKM yag lebih feksibel dengan basis knowledge sharing . Hal ini akan semakain mudah dan dapat meningkatkan produktivitas kinerja dan daya saing UMKM dalam menghadapi persaingan dan perdagangan bebas sekarang ini.


II.           Potret UMKM dalam Perekonomian Indonesia
          UMKM adalah salah satu komponen penting bagi perekonomian di Indonesia. Ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1997, sektor UMKM-lah yang mampu menyelamatkan setidaknya sebagian kondisi perekonomian Indonesia. Selain itu sektor UMKM menjadi salah satu penyumbang ekonomi terbesar di Indonesia.
          Berdasarkan informasi dari data Usaha Kecil Menengah (UKM), BPS pada bulan Mei 2008 telah menjelaskan beberapa indikator kunci UMKM sebagai berikut:
1.             Bila dirinci menurut skala usaha, pertumbuhan PDB Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencapai 6,4 persen dan Usaha Besar (UB) tumbuh 6,2 persen. Pada tahun 2007 total nilai PDB Indonesia mencapai Rp 3.957,4 triliun, dimana UKM memberikan kontribusi sebesar Rp 2.121,3 triliun atau 53,6 persen dari total PDB Indonesia.    
2.             Jumlah populasi UKM pada tahun 2007 mencapai 49,8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
3.             Nilai investasi fisik UKM yang dinyatakan dengan angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pada tahun 2007 mencapai Rp 462,01 triliun atau 46,96 persen terhadap total PMTB Indonesia.
Tabel 3 : Laju Pertumbuhan PDB UKM 2005-2007 (dalam persen)
Skala Usaha
2005
2006
2007
Usaha Kecil
5,82
5,50
6,18
UsU      Usaha Menengah
6,25
6,27
6,84
UKM
5,95
5,73
6,38
Usaha Besar
5,73
5,23
6,24
Total
5,69
5,51
6,32
Sumber : BPS Indonesia, 2008
          Melihat fakta di atas, terlihat bahwa UKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia. Ini belum termasuk sektor usaha mikro yang tentu saja cukup banyak melakukan kegiatan perekonomian di Indonesia. Ditambah lagi sektor UMKM terkenal dengan ketahanannya terhadap gejolak siklus bisnis di suatu negara. Selama ini justru UMKM acapkali menyelamatkan perekonomian Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja informal yang pada masa resesi harus kehilangan tenaga kerja formalnya.
          Jadi, pengembangan UMKM sangat relevan dilakukan di Indonesia. Di tengah krisis keuangan global yang sedang mengancam perekonomian tiap negara, mengembangkan UMKM (sektor riil) dapat menjadi salah satu pilihan mengantisipasi krisis keuangan global. Rachmat Gobel, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Teknologi dan Kelautan, mengatakan bahwa krisis keuangan global yang sedang terjadi saat ini dapat dijadikan momen yang sangat tepat untuk memperkuat dan mempercepat implementasi kebijakan dengan berbagai insentif untuk sektor mikro guna mewujudkan terciptanya kesejahteraan rakyat


III.         Studi Kasus Gambaran dan Perbandingan Keberadaan UMKM di Dua Kabupaten Besar Di Jawa Timur
Dibawah ini terdapat dua jenis industri kecil yang bersifat kontras. Industri kerajinan manik- manik yang masih tradisional tanpa wadah pengelolaan dari pemerintah dan industri kerajinan tas tanggulangin yang lebih modern dan sudah tersentuh asosiasi dari pemerintah.
a.  Sentra Kerajinan Manik- Manik Gudo Jombang
Industri kerajinan manik- manik adalah jenis industri kecil utama yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Jombang. Pada akhir 2009, jumlah pengusaha kecil manik-manik sebesar 120 orang dan menyerap tenaga kerja hingga 1.500 orang. Lokasi kerajinan dengan skala industri kecil ini terletak di Desa Plumbon-Gambang Kecamatan Gudo. Daerah ini dikenal sebagai sentra kerajinan manik-manik sejak akhir tahun 70-an. Terdapat dua jenis manik- manik yang diproduksi di tempat ini, yaitu Glass Beads dan Resin Beads. Manik- manik tersebut dirangkai menjadi gelang, kalung, gantungan kunci, dan bross dengan harga jual Rp 3.000 – Rp 30.000 perbuah. Kerajinan ini telah merambah pasar ekspor, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Israel, dan Australia dengan omset ratusan Dollar. Serta menjadi salah satu produk yang banyak dijumpai di Pasar Seni Bali, Kalimantan dan kota- kota besar di Jawa. Dalam beberapa bulan terakhir volume penjualan manik- manik mengalami penurunan hingga 40-50%. Hal ini disebabkan karena munculya manik- manik mengkilat dari Cina dengan harga yang lebih murah hingga 2-3 kali lipat.
Industri kerajinan manik- manik ini masih tradisional, baik dari segi teknik produksi yang manual maupun manajemennya. Pemerintah Kabupaten Jombang setempat sudah berupaya untuk mewadahi mereka dalam bentuk koperasi, namun kesadaran pengrajin tersebut masih rendah karena anggapan bahwa wadah yang dibentuk pemerintah tersebut terlalu rumit birokrasinya. Mereka lebih memilih menjual produknya secara direct selling dan independen. Meskipun sudah terdapat satu asosiasi yang menaungi para pengrajin ini, yaitu Asosiasi Pengusaha Manik dan Aksesori (APMA), namun organisasi tersebut hanya bersifat organisasi kebersamaan yang informal dan tidak terstruktur, sehingga belum memberikan dampak yang nyata bagi para pengrajin. Dalam perkembangannya kerajinan manik- manik ini masih menghadapi berbagai permasalahan. Modal pengrajin yang rendah, pemasaran dan promosi yang tersendat- sendat, isu CAFTA serta rendahnya nilai tawar perajin di pasaran. Oleh karena itu, masing-masing perajin memasarkan produksinya secara langsung ke Pulau Bali. Pengrajin pun   tidak terorganisir dengan baik, maka dalam penawaran terjadi perang harga. Akibat dari itu semua, anjloknya harga menjadi tidak terkendali. Ketika sudah terjadi  “perang pasar”, maka barang di jual dengan harga di bawah biaya produksi’. Sehingga konsumenlah yang kemudian menjadi “ price taker “. Selain itu terdapat kesenjangan yang tinggi antara pengrajin yang sudah berskala usaha besar dan pengrajin yang omsetnya masih kecil. Pengrajin besar dapat menembus pasar ekspor, sedangkan pengrajin kecil hanya mengandalkan pasar lokal yang itupun tidak menentu.
b. Sentra Kerajinan Tas Kulit Tanggulangin
Sentra kerajinan ini adalah salah satu ikon kota Sidoarjo. Berdiri sejak tahun 1950an terbentuk karena banyak perajin yang bekerja di berbagai perusahaan industri tas di Surabaya. Dengan pengalaman yang didapatkan dari perusahaan, mereka kemudian mendirikan usaha sendiri. Produk yang dihasilkan antara lain tas, koper, dompet, ikat pinggang dan sepatu. Produk ini telah memiliki brand dan mutu yang cukup bagus yang sudah diakui oleh konsumen. Tetapi setelah terpuruk karena hempasan badai krisis moneter, dilanjut dengan serbuan barang-barang produk Cina yang harganya sangat kompetitif, namun kualitasnya buruk. Belum sembuh, muncul bencana semburan Sidoarjo, yang juga ikut andil dalam keterpurukan tersebut. Praktis, hampir 2 tahun lamanya sentra industri tas dan koper Tanggulangin sepi pengujung,– sebagian besar memang wisatawan dari luar daerah yang sedang transit.
Sebelum terjadinya bencana luapan lumpur Lapindo 2006, sentra industri ini sangat berkembang. Sedikitnya ada sekitar 500 pengusaha dan tenaga kerja yang terlibat di sektor ini mencapai 4.000 orang dengan omzet total perhari mencapai 1 miliar.  Mekanisme pengelolaan atau manajemen usahanya pun sudah tergolong teratur. Pengrajin- pengrajin di Tanggulangin ini diwadahi dalam suatu organisasi koperasi pengrajin yang bernama INTAKO sejak tahun 1976 dengan rata-rata produksi 250 sampai 1.000 tas dan koper per hari. Modal usaha diperoleh dari simpanan pokok anggota. Dalam perjalanannya, koperasi itu terus berkembang dan jumlah anggotanya sudah mencapai 354 perajin dengan aset sekitar Rp 10 miliar.
Melalui peran serta koperasi INTAKO, skala usaha kerajinan kecil Tanggulangin semakin pesat, mampu menembus pasar ekspor dan dalam negeri. Adanya kesadaran dan kerjasama pengrajin dan asosiasi yang menaungu mereka merupakan salah satu penyebab kemajuan itu. Koperasi INTAKO berperan dalam menyediakan bahan baku, melakukan mediasi pemasaran dan order serta melakukan perjanjian kerjasama kesepakatan harga, sehingga pengrajin tidak dipermainkan oleh konsumen.
Melalui asosiasi diharapkan penjualan dapat dibantu dari segi pemasarannya, dan untuk mengatasi terjadinya persaingan di antara para pengusaha, maka mereka mensiasatinya dengan memproduksi barang dari kulit dengan model yang lebih variatif, dan berbeda satu pengusaha dengan pengusaha lainnya. Karena itu, melalui asosiasi diharapkan terjadi kemitraan yang lebih konkret, sehingga nantinya Tanggulangin masih memiliki harapan pengembangan yang lebih baik lagi ke depannya.
Sampai kini, wilayah tersebut masih mengandalkan sebagian besar penjualan produknya (60 persen) dari penjualan tas wanita, dan sisanya adalah keperluan lainnya mulai dari tas bepergian, dompet, ikat pinggang, dan sepatu kulit. Selain itu, pengrajin juga melakukan kerjasama kemitraan dengan Kemitraan Pengusaha Besar (Pemilik Merek) dan Mitra Binaan sebagai salah satu bentuk kemitraan/sinergi antara pengusaha besar (pemilik merek) yang kini juga tengah berkembang menjadi satu bentuk trend di wilayah Sidoarjo. Kerjasama tersebut dalam bentuk order yang diberikan kepada mitra binaan produsen sepatu. Usaha seperti ini memberi harapan bagi penyerapan tenaga kerja lebih besar, apalagi kalau pesanannya bertambah, pengusaha sampai harus memperluas perusahaan dan menambah jumlah line produksi.


IV.                         Konsep WACC (Women Association of Creative Craft)  
Dalam konsep ini UMKM yang terdiri dari pengrajin- pengrajin tersebut diwadahi dalam suatu organisasi atau asosiasi pengrajin. Asosiasi ini memiliki sistem yang berbeda dengan asosiasi pengrajin pada umumnya. Sebagian besar pengrajin di Indonesia yang memiliki tingkat kreativitas dan keuletan tinggi adalah wanita, sehingga pengurus organisasi ini adalah wanita. Selain itu asosiasi ini akan lebih meningkatkan peran serta wanita dalam perekonomian kerakyatan. Terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan WACC untuk meningkatkan produktivitas UMKM, yaitu: Pertama, Pengontrolan harga, hal ini dilakukan agar harga produk antar satu pengrajin dengan pengrajin lainnya bisa selaras dan tidak terjadi permainan harga diantara produsen. Kedua, Mediasi Bahan baku dan Pemasaran, agar supply bahan baku yang dibutuhkan pengrajin dapat berjalan dengan lancar dan pengrajin dapat menemukan pasar yang sesuai. Ketiga adalah pelatihan entrepreneurship bagi pengrajin agar SDM  pengrajin bisa meningkat.


V.           Strategi Penerapan Knowledge Sharing Dalam WACC (Women Association of Creative Craft
UMKM sebenarnya menghadapi dua sisi dilematis yang disebabkan oleh kondisi arsitektur UMKM, yaitu: kemampuan adaptasi dan fleksibilitas UMKM yang relatif tinggi karena memiliki UMKM ukuran yang kecil, dan sekaligus ketidakberdayaan UMKM dalam menjalankan aktivitas-aktivitas penelitian & pengembangan serta di dalam melakukan inovasi karena keterbatasan skala ekonomis akibat memiliki ukuran yang kecil tersebut.
Untuk itu, berdasarkan uraian diatas penulis mengusulkan konsep knowledge sharing. Beberapa peneliti dan analis, akhir-akhir ini menunjukkan tentang cara memberdayakan kemampuan inovatif melalui investasi dalam bentuk penciptaan dan penyebaran pengetahuan melalui knowledge sharing untuk meningkatkan daya saing secara jangka panjang dan berkelanjutan. Jadi  knowledge sharing adalah suatu hal yang sangat menentukan di dalam mempertahankan keunggulan bersaing melalui inovasi atau aktivitas-aktivitas penciptaan nilai yang lainnya (Pinch et al., 2003)
Untuk itu UMKM sebaiknya menempuh langkah-langkah tindakan sebagai berikut:
1.             Mengelola dimensi knowledge sharing melalui Communities of Practices (CoPs) agar UMKM dapat mengintegrasikan dan menghasilkan kolaborasi yang lebih baik antar partner (Segura et.al., 2005).
2.             Mengelola dimensi external expertise & capabilities dalam jaringan bisnis diantara perusahaan, penyedia jasa layanan usaha (misal: institusi pelatihan, sentra teknologi, dan sebagainya) dan perumus kebijakan lokal, yang dapat mendukung pembentukan suatu visi pengembangan UMKM secara bersama-sama dan memperkuat tindakan kolektif untuk meningkatkan daya-saing UMKM (Cegile, et al., 1999; Tambunan, 1997).
3.             Mengelola dimensi knowledge sharing antar perusahaan berguna: untuk memperbaUMKMi kualitas produk dan untuk meraih segmen-segmen pasar yang lebih menguntungkan, serta untuk pengembangan strategi-strategi bisnisnya agar mampu meningkatkan daya saingnya. ( Cegile dan Dini,1999).
4.              Mempertimbangkan dimensi struktur, budaya, dan acuan interaksi knowledge sharing sesuai karakteristUMKM organisasi UMKM agar kondusif bagi upaya peningkatan daya saing UMKM (Wen-Bao,2007).
Selanjutnya dengan mengadaptasi kesuksesan asosiasi UMKM di Tanggulangai maka pembentukan WACC (Women Association of Creative Craft)  ini akan menjadi solusi implementatif untuk mengatasi tantangan UMKM di era perdagangan bebas sekarang ini.

VI.                         Penutup
Konsep WACC layak diaplikasikan dalam upaya pengembangan industri kerajinan kecil di Indonesia. WACC dapat memberikan banyak keunggulan bagi pengrajin, masyarakat sekitar, pemerintah dan perekonomian secara umum. Keunggulan tersebut antara lain:
1.             Pengurus WBC terdiri dari para wanita dengan tingkat ketelitian dan loyalitas yang lebih tinggi, maka produktivitas dan kredibilitas WACC dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, rasio ketergantungan akan menurun karena pemberdayaan wanita pengrajin yang sebagian besar ibu rumah tangga dan remaja yang tidak melanjutkan sekolah. WACC dapat mensinergiskan Kelompok Usaha Bersama dan Asosiasi yang sudah terdapat di sentra tersebut. Kerjasama akan tercapai karena masing- masing memiliki wewenang yang berbeda. WACC juga dapat menjadi mediator antara pengrajin dengan Dinas KUMKM dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
2.             Dengan menerapakan kwoledge sharing maka proses penciptaan ide-ide kreatif  dan inovatif akan semakin cepat dan aktivitas-aktivitas yang dilakukan dalam asosiasi akan memilii nilai pengetahuan. Sehingga dapat memacu produktivitas dan kinerja lebih baik lagi


Referensi
Badan Pusat Statistik Indonesia. Berita Resmi Statistik: Perkembangan Indikator Makro UKM Tahun 2008. No. 28/05/Th XI, 30 Mei 2008
Cegile, G. and Dini M., (1999). SME Cluster and Network Development in Developing Countries: The Experience of UNIDO. UNIDO PSD Technical Working Papers Series.
Pinch, S., N. Henry, M. Jenkins, and S. Tallman, 2003, ‘From 'industrial districts' to 'knowledge clusters': a model of knowledge dissemination and competitive advantage in industrial agglomerations’, Journal of Economic Geography 3(4), 373-88.
Segura, Gerardo Gutiérrez; Deslandres, Veronique; Dussauchoy, Alain. (2005). A Knowledge Management Based Framework as a Way for SME Networks Integration. Emerging Solutions for Future Manufacturing Systems. Springer Science + Business Media, Inc.
Wen-Bao Lin. (2007).The effect of knowledge sharing model.Expert Systems with Applications.diakses dari www.elsevier.com/locate/eswa.
www.digilib.its.ac.id. Strategi pengembangan kawasan sentra industri kerajinan kulit Tanggulangin diakses pada 24 Mei 2010:19.00
www.beritajatim.com. Manik-manik Jombang terbunuh produk Cina .diakses pada 20 Met 2010: 14.00
www.jombangkab.go.id. Asosiasi pengusaha manik-manik dan assesoris. Diakses pada 20 Maret 2010:14.12
www. Bisnisukm.com. Indistri tas dan koper tanggulangin sidoarjo tetap eksis. Diakses pada 24 Mei 2010: 18.55




[1] Alumni Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya
Angkatan 2007

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 Catatan Sang Penulis. Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress by Wpthemescreator